BATAM  

PN Batam Mengerikan, Bos Mafia Rokok di Sidangkan Secara Tertutup..!

PN Batam Mengerikan, Bos Mafia Rokok di Sidangkan Secara Tertutup
Suasana persidangan setempat saat berada di dermaga dalam kawasan gudang penyimpanan barang bukti milik BC Batam. (Foto: JP – Network Group )
PN Batam Mengerikan, Bos Mafia Rokok di Sidangkan Secara Tertutup
PN Batam Mengerikan, Bos Mafia Rokok di Sidangkan Secara Tertutup
Suasana rombongan majelis hakim PN Batam, JPU dan penasehat hukum keluar dari dalam gedung yang merupakan gudang milik BC Batam. (Foto: Screenshoot dokumentasi Network Group )

“Bukan tertutup, pak. Silahkan tanyakan ke humas Pengadilan Negeri Batam,”ujar Marta Napitupulu menjawab pertanyaan Network Group saat ditemui di dalam mobil bus milik PN Batam pada hari Selasa (09 November 2021).

Selanjutnya Network Group kembali menanyakan perihal barang bukti yang diduga sebagian sudah hilang.

Ibu dan Bapak majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Apa benar barang buktinya raib?

Dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh Network Group membuat majelis hakim PN Batam, Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun, Jeliy Syahputra dan Marta Napitupulu memilih bungkam secara berjemaah.

Terkesan aneh persidangan pemeriksaan setempat dalam perkara dugaan penyeludupan rokok dan mikol dilakukan secara tertutup terutama bagi para wartawan. Semua wartawan yang meliput PS itu tidak diperkenankan mengikuti jalannya PS.

Sementara persidangan-persidangan sebelum dilaksanakan PS dalam perkara ini, majelis hakim PN Batam membuka persidangan dengan bunyi “Persidangan dibuka dan terbuka untuk umum.”

Entah, KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) yang mana digunakan majelis hakim PN Batam dalam menjalankan PS dengan cara tertutup untuk publik dalam perkara penyeludupan kali ini?