METRO  

Residivis Asal Sampit Selundupkan 8,4 Kg Sabu ke Semarang

Residivis Asal Sampit Selundupkan 8,4 Kg Sabu ke Semarang

TRIASMEDIA – Jajaran Polrestabes Semarang, Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu seberat 8,4 kilogram di pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap satu tersangka berinisial HK (42), warga Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku seorang residivis yang baru saja bebas dari masa hukuman di Sampit. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, paket sabu berasal dari Kalimantan Tengah dan diselundupkan ke Jawa Tengah.

“Pelaku HK didapati membawa sabu seberat 8,4 kilogram,” kata Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui keterangan yang diterima, belum lama ini.

Modus yang dilakukan HK adalah membuka paket sabu yang terbungkus kardus dari mobil bak terbuka, dipindah ke truk Fuso B 9776 TYU di Kapal KM Dharma Kartika VII. Kemudian, lanjut Irjen Pol Ahmad Luthfi, sabu tersebut dilempar ke salah satu truk yang tengah menyandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Halaman Selanjutnya ⇒