“Belasan pasien yang sudah diperbolehkan puking oleh pihak puskesmas, sudah dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian, sehingga penyidik bisa melakukan pengembangan untuk mengungkap fakta dugaan kasus keracunan tersebut,” pungkasnya.@eko.
“Belasan pasien yang sudah diperbolehkan puking oleh pihak puskesmas, sudah dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian, sehingga penyidik bisa melakukan pengembangan untuk mengungkap fakta dugaan kasus keracunan tersebut,” pungkasnya.@eko.