Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri Kembalikan Sepeda Motor Kepada Pemiliknya

TRIASMEDIA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri mengembalikan satu unit sepeda motor curian yang disita dari kawanan pencuri sepeda motor kepada pemiliknya yang sah pada hari Selasa (21/03/2023).

“Ardiansyah (25) warga Perumahan Greenland, Batam center Kota Batam yang merupakan korban pencurian motor komplotan yang berhasil ditangkap terlihat tak kuasa menahan tangis bahagia karena motornya bisa kembali.”

Setelah 2 bulan lamanya motor satu-satunya tersebut hilang dicuri saat tengah beristirahat di Kosannya daerah Batam Center. Hari ini, Dirinya langsung menerima kunci dan motornya dari Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K.di Ruangan Subdit 3 Jatanras Polda Kepri.

“Korban pencurian motor Ardiansyah mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolda Kepri, Bapak Dirreskrimum Polda Kepri serta kepada Subdit 3 Jatanras Polda Kepri atas respon cepat dan keberhasilan yang telah menemukan sepeda motor saya yang hilang” – pungkas Ardiansyah.

Dirinya pun terus mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian yang telah mengembalikan motornya dan menangkap para pelaku.

“Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K. menjelaskan bahwa Sebelumnya Subdit 3 Jatanras Polda Kepri berhasil mengungkap kasus maraknya pencurian motor di beberapa wilayah Kota Batam pada beberapa bulan terkahir, Sebanyak 20 unit motor berbagai merk berhasil diamankan dari komplotan tersebut dan dikembalikan kepada para pemiliknya seusai pendataan.

“Polisi pun menangkap para pelaku satu komplotan dengan beberapa peran yang berbeda, mulai dari orang yang mengintai calon korban, mengambil motor, dan menadah.” – ungkap Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K.

Terakhir, Kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dipersilakan mengecek dengan membawa surat surat kendaraan langsung ke Subdit 3 Jatanras Polda Kepri.” – tutup Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K.