TEKNO  

Italia Denda Apple dan Google Rp 160 Miliar

Italia Denda Apple dan Google Rp 160 Miliar
foto istimewa google

TRIASMEDIA – Italia Denda Apple dan Google Rp 160 Miliar, Dua raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple dan Google, dijatuhi denda sebesar 10 juta Euro atau sekitar Rp 160 miliar oleh Otoritas persaingan dan pasar di Italia (ACGM).

Denda tersebut dijatuhkan atas tudingan bahwa Apple dan Google dianggap tidak memberikan informasi yang jelas kepada pengguna, terkait data pribadi yang pengguna serahkan untuk menggunakan layanan mereka. Menurut ACGM, praktik itu dinilai telah melanggar aturan perlindungan konsumen di Italia.

Regulator Italia juga menuding bahwa Apple dan Google sama-sama menerapkan praktik “agresif” dalam menggunakan data pengguna, untuk tujuan komersial, tanpa persetujuan dari pengguna yang bersangkutan.

Regulator Italia juga menuding bahwa Apple dan Google sama-sama menerapkan praktik “agresif” dalam menggunakan data pengguna, untuk tujuan komersial, tanpa persetujuan dari pengguna yang bersangkutan.

Di samping itu, Google pun dituduh telah menghilangkan informasi yang relevan saat proses pembuatan akun. Informasi yang dimaksud yaitu terkait persetujuan apakah pengguna mengizinkan data mereka boleh digunakan untuk tujuan komersial atau tidak.

Halaman Selanjutnya ⇒