HUKUM  

GMNI Kepri Minta Polda Kepri Segera Periksa Akim

GMNI Kepri Minta Polda Kepri Segera Periksa Akim

TRIASMEDIA – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ) Kepulauan Riau berharap Kepala Kepolisan daerah (kapolda) menindak tegas dugaan proyek pemerintah yang mengunakan material secara ilegal, (13/7/2023).

Ketua DPD GMNI Kepri, Hasnul H.Mahubessy mengatakan, mendukung pembangunan pemerintahan Kepulauan Riau untuk memajukan sektor pembangunan berdampak terhadap kemajuan perekonomian, namun harus dikelola dengan regurasi yang baik, jangan malah melanggar hukum atau menjadi aktivitas ilegal “ujarnya.

Sehingga tidak menimbulkan dampak dan kesan yang dianggap bisa merugikan pihak manapun, adapun proyek pembangunan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang yang mengunakan anggaran APBD Kepri dengan menelan anggaran fantastik juga telah menjadi sorotan masyarakat Publik.

Menurut investigasi kami material tanah sebagai bahan penimbunan proyek Gurindam 12 saat ini yang dikerok oleh pihak kontraktor diduga tidak mengantongi izin, ” kata Hasnul.

Lebih lanjut, Hasnul mengatakan, jangan terkesan ada proyek pemerintah dilakukan secara mafia itu sangat menjadi sorotan publik. kami GMNI meminta tindakan tegas polda terkait persoalan ini, “jelas Hasnul.

Adapun pengerukan tanah yang dilakukan oleh kontraktor pihak Akim, di wilayah Pelabuhan Tanjung Kuku Kabupaten Bintan ini harus di tindak, kerena kuat dugaan tidak melengkapi perizinan.

Jangan sampai terjadi kesan dimata publik pembiaran oleh polda dalam penegakan hukum dan jangan sampai hukum tumpul Ke atas tajam kebawah,” tutup Hasnul. (Red)