News  

Polda Sumut Cabut Penetapan Tersangka dan Hentikan Penyidikan Terhadap Pedagang Pasar Gambir

Polda Sumut Cabut Penetapan Tersangka dan Hentikan Penyidikan Terhadap Pedagang Pasar Gambir
Penetapan Tersangka Terhadap Pedagang Sayur Liti Wari Iman Gea Di Pasar Gambir Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan Dihentikan @triasmedia

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolda yang memberi perhatian luar biasa terhadap kasus yang saya alami, sehingga menghentikan kasus yang saya alami ini,” tukas Liti Gea.

Hal senada, kuasa hukum Liti Gea mengaku sangat puas dengan apa yang dilakukan Polda Sumut sehingga membuat status hukum kliennya itu jadi terang benderang.

“Penyelidikan yang dilakukan Poldasu baik melalui audit, rekonstruksi dilapangan dan gelar perkara serta gelar perkara khusus berjalan sesuai yang diharapkan dan hasilnya sangat tepat,” ujarnya.

“Saya selaku PH mewakili keluarga klien saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda. Kami hanya bisa mengucapkan terima kasih dan doa, semoga Bapak Kapolda dan jajarannya selalu dalam perlindungan Yang Maha Kuasa, Amin,” pungkasnya

Sumber: Jasman SH

Editor: Andin ⇒ Peringatan Gulo