Sampai dengan hari ini, telah ada 13 negara yang mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi Varian Omicron ini di negara mereka.
Dimulai dari Afrika Selatan dan Botswana, Varian Omicron ini ditemukan pula di antaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hongkong.
“Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa Varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara,” tegas Luhut.
Untuk menyikapi hal tersebut, pemerintah mengumumkan beberapa kebijakan penting yang dirangkum ke dalam empat poin utama. Pertama, melarang masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara sebagai berikut:
• Afrika Selatan
• Botswana
• Namibia
• Zimbabwe
• Lesotho
• Mozambique
• Eswatini
• Malawi
• Angola
• Zambia
• Hongkong