News  

Penjelasan Lengkap Luhut soal Pengetatan Perjalanan Masuk Indonesia

Penjelasan Lengkap Luhut soal Pengetatan Perjalanan Masuk Indonesia
Foto Luhut Binsar respons relawan yang mencalonkan jadi capres 2024. (ANTARA/RENO ESNIR)

TRIASMEDIA – Ini Penjelasan Lengkap Luhut soal Pengetatan Perjalanan Masuk Indonesia Ketentuan perjalanan masuk ke Indonesia diperketat baik untuk warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) yang baru bepergian dari luar negeri.

Ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat Pemerintah atas merebaknya varian Covid-19 Omicron, yang baru-baru ini terkonfirmasi di beberapa negara.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Minggu (28/11/2021) malam.

“Varian tersebut mengandung 50 mutasi yang mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuannya untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin, tetapi ini semua masih terus dipelajari oleh para ahli,” jelas Luhut.

Dengan banyaknya mutasi tersebut, lanjut Luhut, WHO telah meningkatkan status varian tersebut menjadi varian yang mengkhawatirkan dan memberikan nama varian baru tersebut sebagai Varian Omicron.

Halaman Selanjutnya ⇒