Lantik LKKS Kepri Periode  2021-2024, Begini Pesan Gubernur Kepri

TRIASMEDIA – Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad melantik pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS)  Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2021-2024 secara virtual di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (1/12). Dengan dilantiknya pengurus LKKS Provinsi Kepri, Gubernur menginginkan koordinasi kebijakan dan penanganan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat terus ditingkatkan.

“Untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Kepri, dibutuhkan berbagai usaha yang terencana dan melembaga yang meliputi berbagai bentuk intervensi dalam pelayanan sosial, termasuk salah satunya adalah pembentukan lembaga koordinator seperti LKKS,” ujar Gubernur.

Bagi Gubernur peran masyarakat juga sangat penting dalam keberhasilan penanganan masalah sosial. Sebab paradigma pembangunan yang dikembangkan di Kepri saat ini adalah paradigma pemberdayaan yang berpusat pada partisipasi masyarakat, perorangan, kelompoknya, organisasi, dan lembaga.

“Hal ini selaras dengan amanat Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial bahwa peran serta lembaga dan perseorangan sebagai potensial dan sumber daya dalam peningkatan kesejahteraan sosial,” lanjut Gubernur.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau selama masa pandemi Covid-19 telah mengeluarkan berbagai program dalam usaha penyediaan jaring pengaman sosial. Diantaranya adalah memberikan santunan uang tunai kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19, dan juga bantuan uang tunai bagi pasien positif Covid-19 untuk membantu meringankan beban masyarakat.

Halaman Selanjutnya ⇒