METRO  

Dua Kali Jalankan Aksi Begal Dihari Yang Sama, Nasib Dua Begal Berakhir Di Polres Sukabumi

Dua Kali Jalankan Aksi Begal Dihari Yang Sama, Nasib Dua Begal Berakhir Di Polres Sukabumi

“Alhasil, kedua pelaku begal kembali melakukan kejahatan terhadap salah seorang wisatawan dengan modus operandi menodongkan gergaji dikepala korban, dan memaksa agar menyerahkan barang berharga,” Ujarnya.

Pasca melakukan aksinya, kedua pelaku kemudian kabur namun tidak berselang lama polisi berhasil meringkus para pelaku berikut barang bukti.

“Kedua pelaku diancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Koresponden Sukabumi Jabar Eko