TRIASMEDIA – Satreskrim Polres Sukabumi Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap dua pelaku specialis pencurian dengan kekerasan (Curas) atau Begal yang kerap menggunakan gergaji dalam melakukan aksinya dan tidak segan melukai para korbannya.
Dua pelaku berinisial AB (27) dan DS (18) ditangkap polisi ditempat yang berbeda pada Rabu (17/11/21) kemarin, saat ini kedua pelaku begal tersebut telah diamankan beserta barang bukti yakni gergaji di Mapolres Sukabumi Pelabuhanratu.
“Alhamdulilah kami telah berhasil membekuk dua orang pelaku begal yang diduga melakukan aksinya di Kampung Cempaka Ratu Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi Rabu (17/11/21) dini hari,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra.
Dihadapan awak media, Dedy menjelaskan peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh kedua pelaku, dimana pada Rabu dini hari, kedua pelaku mengaku membegal seorang supir truk tengki air dengan cara menodongkan gergaji dan mengancam supir untuk menyerahkan barang berharga.
“Korban berhasil melarikan diri, sementara kedua pelaku menggasak barang berharga didalam truk tengki air dengan leluasa kemudian melarikan diri,” jelasnya.
Tidak cukup disitu, lanjut Dedy, selang dua jam kemudian kedua pelaku ini kembali menjalankan aksinya ditempat berbeda yaitu di Pesisir Pantai Istiqomah, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dengan target wisatawan yang tengah berada disekitar lokasi pesisir pantai.
Halalaman Selanjutnya ⇒