TEKNO  

Apple Digugat karena Tolak Servis iPhone 12 Bergaransi

Apple Digugat karena Tolak Servis iPhone 12 Bergaransi
Apple Digugat karena Tolak Servis iPhone 12 Bergaransi

Dalam gugatannya, Kim menuntut ganti rugi 1.383 dollar AS (sekitar Rp 19,6 juta), harga yang sama dengan iPhone 12 miliknya.

Meskipun dirinya sadar langkahnya tidak akan mudah, karena menantang perusahaan raksasa yang kini menjadi salah satu perusahaan paling bernilai di dunia, dengan kekayaan mencapai 2.457 triliun dollar AS. “Oke, ini akan menjadi seperti David lawan Goliath,” kata Kim merujuk ke kisah legendaris manusia bertubuh mungil yang berhasil mengalahkan raksasa itu.

Terkait gugatan Kim kepada Apple ini, panitera menjadwalkan agenda sidang pada 23 November mendatang. Apple belum memberikan komentar terkait tuntutan ini.

Sumber: Tekno.Kompas.com