BERITA  

Tidak Bayar Jasa PSK, Pria Mabuk Tewas Dikeroyok

Tidak Bayar Jasa PSK, Pria Mabuk Tewas Dikeroyok
ist

Korban kemudian dikeroyok hingga tewas di lokasi kejadian. Dari lokasi kejadian turut diamankan barang bukti berupa pecahan kaca botol yang digunakan untuk menusuk korban.

“Barang bukti yang ditemukan di lapangan. Pecahan botol yang diduga digunakan untuk menusuk korban hingga meninggal dunia, sepasang sepatu dengan bercak darah tersangka, dan sepatu milik korban yang meninggal dunia,” ujar Erwin.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun hukuman penjara.

Polisi juga masih mengejar empat pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

“Masih ada orang yang sedang kita kejar karena terduga ada enam orang yang melakukan itu masih dilakukan upaya pengejaran oleh Reskrim Matraman,” tutur Erwin.