BATAM  

Rahmad di Lantik Sebagai Anggota DPRD Batam

Rahmad di Lantik Sebagai Anggota DPRD Batam

TRIASMEDIA – Sumpah / janji sebagai anggota DPRD kota Batam hari ini di angkat untuk Rahmad pada hari Kamis 30/12/2021. Tokoh masyarakat Galang ini di Lantik sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD kota Batam hingga 2024 untuk menggantikan almarhum Ruslan M Ali Wasyim.

Rahmad akan fokus dalam program memajukan kesejahteraan nelayan hinter land.Akan di data para nelayan agar mengetahui apa yang dibutuhkan para nelayan.Karena kini potensi hasil perikanan tangkap kian menurun dan berbanding balik dengan kebutuhan,sehingga solusi yang di tawarkan adalah pembudidayaan.

Rahmad kelahiran Pulau Abang tanggal 27 November 1968 meraih suara terbanyak kedua setelah Ruslan M Ali Wasyim dalam pemilihan legislatif DPRD kota Batam sebelum nya.

Rahmad di lantik oleh Wakil Ketua lll Ahmad Surya dalam rapat Paripurna di ruang Sidang Utama DPRD kota Batam.Selain Rahmad, Muhammad Yunus Muda juga di Lantik dan diangkat menjadi Wakil Ketua lll DPRD kota Batam.

Reporter : Katu