Polres Sukabumi Jabar, Ijinkan Tahanan Curanmor Menikahi Pujaan Hatinya

Polres Sukabumi Jabar, Ijinkan Tahanan Curanmor Menikahi Pujaan Hatinya

TRIASMEDIA – Kisah haru sekaligus bahagia mewarnai akad pernikahan yang dilakukan pasangan pengantin berinisial AM dengan Dede Mariawati. Meski pengantin pria tengah menjalani proses hukum di Polres Sukabumi Jawa Barat, namun ikatan cinta dua sejoli ini tidak bisa di pisahkan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Tahti Iptu H. Dudung mengatakan pernikahan antara AM yang merupakan tahanan kasus Curanmor tersebut, digelar setelah pihak kepolisian menerima permohonan pihak keluarga pengantin perempuan agar bisa melangsungkan pernikahan meskipun dibalik jeruji besi.

“Atas dasar rasa kemanusiaan kami mengizinkan pasangan calon pengangin untuk melangsungkan akad nikah di Polres Sukabumi, tepatnya diruangan saya,” katanya.

Usai melangsungkan akad nikah Selasa (2/11/21), kemudian AM kembali dimasukan kedalam sel tahanan untuk melanjutkan proses hukum yang menjerat dirinya. Sementara pengantin perempuan beserta keluarganya kembali ke rumahnya.

“Kedua mempelai itu dinikahkan langsung oleh petugas dari kantor KUA yang dipimpin oleh Ahmad Safii, momen sakral tersebut terlihat tangis haru dan bahagia tergambar dari raut wajah pengantin beserta keluarganya,” ungkap Dudung.

Akad nikah mendapatkan pengawasan dan pengawalan ketat pihak kepolisian. Petugas polisi berseragam tampak berjaga dan mengawal kegiatan hingga selesai acara berlangsung dengan aman dan lancar.

Halaman Selanjutnya…..