Polisi Ribut dengan Paspampres, Kabid Propam: Tak Boleh Marah-marah

TRIASMEDIA – Propam Polda Metro Jaya menyebut, sedikitnya ada tiga anggota Reserse Mobile Polres Metro Jakarta Barat yang diperiksa. Ini sebagai buntut insiden dengan personel Paspampres, Praka Izroi Gajah.

Praka Izroi sempat tidak bisa lewat di pos penyekatan di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat. Dalam video yang beredar, sempat terjadi keributan.

“Tiga anggota sejauh ini yang kami periksa. Resmob-nya (Polres Metro) Jakarta Barat,” kata Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Bhirawa Braja kepada wartawan, Kamis 8 Juli 2021.

Kata dia, untuk sementara berdasarkan video yang beredar soal peristiwa ini, diakuinya sikap anggota polisi itu memang terlihat marah-marah. Harusnya, menurut Bhirawa dalam melayani masyarakat siapa pun itu harus secara humanis dan sopan.

“Ya kalau didalam aturan kami, didalam peraturan disiplin memang didalam melayani masyarakat anggota Polri tidak boleh bersikap seperti itu ya (marah-marah). Jadi, kemungkinan kami akan periksanya ke arah situ,” katanya.

Namun, dia menjelaskan pemeriksaan ini tidak bisa dilakukan secara singkat. Pasalnya, harus melibatkan bukti yang ada kemudian keterangan saksi. Sebab, kedua hal tersebut jadi dasar pihaknya menjatuhkan sanksi nantinya.

“Walaupun hanya pelanggaran disiplin ya tapi kan dasar kami menjatuhkan dia sanksi disiplinkan karena ada bukti-bukti dan saksi-saksi itu, jadi kami butuh waktu,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, markas Polres Metro Jakarta Barat digeruduk puluhan prajurit Paspampres, Rabu 7 Juli 2021 malam. Diperkirakan, ada 50 personel yang menyambangi.

Diduga penggerudukan ini guna mencari oknum anggota polisi yang disebut telah bertindak kasar kepada salah satu anggota paspampres di pos penyekatan PPKM Darurat Jawa-Bali di Jalan Daan Mogot Rabu paginya. Terkait hal ini, polisi mengklaim telah menemui komandan Paspampres.

“Saya sudah menghadap Komandan Paspampres,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo kepada wartawan, Kamis 8 Juli 2021. Sumber: Viva