BATAM  

Polisi Beri Timah Panas ke Pembobol Cafe di Batam

TRIASMEDIA – Pelaku Andika 25 tahun yang di beri hadiah sebuah timah panas oleh Polisi karena membobol salah satu kafe di kawasan Batam kota Batam.

Di tangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang.Pelaku melakukan aksi nya pada hari Selasa 21/09/2021.

Diaman kan pada hari Sabtu 29/09/2021 Di ketahui bahwa ada pembobolan,disaat salah satu pekerja datang ke kafe dan melihat kunci telah rusak dan langsung melaporkan kepada pemilik nya,ungkap Kompol Reza di Batam pada hari senin 04/10/2021.

Barang yang di ambil oleh tersangka seperti tape merek Samsung dan uang sebesar 2,5 juta raib. Hari itu juga pemilik cafe langsung lapor Dan tim opsnal melakukan penyelidikan.

Saat itu pelaku saat mau di tangkap,berusaha melarikan diri, Petugas beri peringatan sebanyak 3 kali tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan.Dan melarikan diri.

Akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur.Pelaku sudah di aman kan.Dan di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.