BATAM  

Pelaku Pengeroyokan di Utama Foodcourt 98 Di Tangkap Polisi

TRIASMEDIADua orang pelaku pengeroyokan di parkiran belakang belakang panggung Utama Foodcourt 98 di Kecamatan Lubuk Baja,Batam berhasil di tangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja pada hari Selasa 30/11/2021.

Pelaku yang berinisial JR 26 tahun dan IS 32 tahun telah di aman kan di kos-kosan nya yang berada di wilayah Bengkong persis di deoan jalan Tasbih depan Masjid Babuisalam Bengkong Indah Bawah,Kecamatan Bengkong Batam.

Kejadian bermula di saat korban berinisial JY 21 tahun hendak menjemput istrinya TS pada hari Minggu 21/11/2021, pada dini hari.

Tetapi JY mendapatkan perlakuan yang tidak bisa di terima oleh nya.Korban mendapatkan hadiah tendangan bagian muka dan tinjuan di dada hingga terjatuh ke aspal dari dua pelaku tersebut.

TS berusaha menolong JY tapi naas TS malah di pukul di bagian pipi sebelah kanan dari salah satu pelaku.Untuk hindari hal yang lebih TS melarikan diri ke dalam Foodcourt.

Atas kejadian tersebut korban melakukan visum ke RSHB Batam dan melaporkan kejadian pemukulan tersebut.AKP Budi Hartono mengungkapkan pada hari Kamis 02/12/2021,bahwa pelaku sudah di amankan.Pelaku mengaku mereka ada 4 orang,dan dua orang lagi EK dan EP dalam DPO.

Motif kejadian tersebut karena cemburu lantaran TS yang biasanya bersama para pelaku malah menemani pria yang lain.Ternyata pria yang lain tersebut adalah swami TS sendiri.Semua si pelaku sudah dalam pengaruh alkohol.

Dalam kejadian tersebut,polisi berhasil mengamankan BB beruoa 1 sweater bergaris biru coklat,dan 1 celana kain pendek warna hitam ,1 kwitansi dari RSHB atas nama JY.Pelaku di jerat pasal 170 Juncto 55 Kitab UU hukum pidana dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Reporter: Katu