TRIASMEDIA – Unit Jatanras Polres Sukabumi Kota (Polresta) berhasil meringkus empat anggota Pelaku Pembacokan Warga Gedongpanjang Kota Sukabumi yang diduga geng motor yang menyerang warga di Jalan RH Didi Sukardi, tepatnya di Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi Jawa Barat (Jabar) Minggu (7/11/2021) dini hari yang lalu.
Kapolresta Sukabumi, AKBP Zainal Abidin mengatakan, penangkapan empat pelaku pembacokan terhadap korban berinisial MF warga Gedongpanjang itu, dilakukan kurang dari 24 jam, mereka yaitu DA (18 ), AF (19), MDR (18) dan RS (18), diduga merupakan salah satu anggota geng motor.
“Ke empat pelaku kami tangkap di wilayah Gunungpuyuh sekira pukul 22.30 wib Minggu (7/11/21) malam, beserta alat bukti berupa 3 unit sepeda motor, senjata tajam (Sajam) serta balok yang digunakan pelaku untuk melukai korban,” katanya.
Dalam rilis yang digelar Polresta Sukabumi Rabu (10/11/21), Zaenal mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku yakni dengan cara melakukan rolling thunder atau berkeliling Kota Sukabumi, guna mencari calon korbannya.
“Mereka konvoi menggunakan 3 unit sepeda motor dengan tujuan mencari calon korban, setelah menemukan target, kemudian para pelaku ini tak segan melakukan aksi kekerasan pada korbannya,” ungkapnya.
Pada peristiwa yang menimpa korban warga Gedongpanjang, lanjut Zaenal, para pelaku tiba – tiba menyerang korban dengan menggunakan sajam jenis cobek dan pedang patimura serta balok, alhasil korban mengalami luka bacok.
Halaman Selanjutnya ⇒