BATAM  

Masyarakat Minta Walikota Batam Segera Legalkan Lahan TPU Tiban Kampung

Masyarakat Minta Walikota Batam Segera Legalkan Lahan TPU Tiban Kampung

TRIASMEDIA – Masyarakat daerah Tiban Kampung Kelurahan Tiban Lama, meminta kepada Walikota Batam Muhammad Rudi untuk segera Legal kan lahan untuk TPU.

Permohonan legalitas ini di sampaikan di saat para masyarakat bergotong- royong ,saat pembersihan dan pemasangan papan nama TPU Tiban Kampung, Pada hari Minggu 31/10/2021.

“Sangat berharap kepada Walikota Batam Muhammad Rudi juga Kepala BP Batam, Agar segera Legal kan TPU Tiban Kampung mengingat lahan yang ada di Sei Temiang sudah semakin sempit,” Ujar Abdul Rahman selaku Ketua Tim TPU yang di dampingi tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Tiban Lama.

Ada 7 hektar tanah yang di ajukan untuk TPU, tetapi ada 5 hektar yang masuk kawasan hutan. Namun belum ada kejelasan tentang legalitas lahan tersebut.Lahan tersebut sudah di survei oleh pihak Pemko melalui dinas Perumahan dan Pemukiman.

Namun semua masih menunggu rekomendasi dari Walikota Batam Muhammad Rudi.

Reporter: Katu