News  

Kasus Subang : Pengacara Danu Minta Polisi Kembangkan Penemuan Dua Benda Tajam Dibak Mandi

TRIASMEDIA – Penyidik gabungan Bareskrim Mabes Polri, Direskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) dan Reskrim Polres Subang, hingga Minggu (21/11/21), terus mengumpulkan keterangan dari puluhan saksi serta barang bukti (BB) yang dianggap perlu guna mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di wilayah hukum Polres Subang.

Peristiwa sadis yang dilakukan pelaku pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia di Kampung Ciseuti, Desa Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021) silam, masih menyisakan teka teki untuk mencari siapa pelaku yang menghabisi istri dan anak Yosep tersebut.

“Pengungkapan kasus pembunuhan ini sudah masuk bulan ketiga, namun penyidik hingga saat ini belum berhasil menemukan pelaku yang tega menghabisi nyawa Tuti dan Amalia tersebut,” kata Pengacara saksi atas nama Muhamad Ramdanu alias Danu (21) dan Yoris (34), Achmad Taufan.

Dihadapan penyedik gabungan, Danu menjelaskan, keberanian Danu pada saat menerobos garis police line yang membentang area TKP, kemudian masuk kedalam rumah dan membersihkan bak mandi, diakuinya atas dasar ijin yang didapat dari oknum Banpol inisial U.

“Danu berani masuk kedalam rumah yang sudah di police line itu, dilakukan Danu setelah mendapatkan ijin dari oknum Banpol inisial U, lalu Danu masuk kedalam rumah untuk membersihkan bak mandi,” jelasnya.

Peristiwa yang dilakukan Danu pada Kamis (19/8/21) atau satu hari setelah ditemukannya jenazah Tuti dan Amalia didalam mobil alpard yang terparkir di garasi rumah korban, lanjut Achmad Taufan, Danu mengaku menemukan dua jenis benda tajam yakni cutter da gunting didalam bak mandi.

“Apa yang ditemukan Danu didalam bak mandi yaitu cutter dan gunting, harus menjadi bahan temuan penting untuk kemudian dikembangkan oleh pihak penyidik gabungan,” katanya.

Achmad Taufan menegaskan, dua jenis benda yang ditemukan klien-nya tersebut akan sangat berguna untuk membantu pihak kepolisian, dan seharusnya dijadikan petunjuk baru bagi penyidik, sehingga pelaku pembunuhan dapat segera ditemukan.

“Menurut saya, ini merupakan petunjuk baru agar kasus ini segera selesai, pelaku segera ditangkap, intinya temuan ini sangat penting bagi penyidik, dan harus dikembangkan,” tegasnya.

Tidak ada untung-rugi di sini, Danu hanya menyampaikan kejadian yang sebenarnya, sebagai kuasa hukum Danu dan Yoris (Anak dan kakak tertua korban), pihaknya tetap menunggu konfirmasi dan keterangan resmi dari penyidik.

“Kami sangat menghormarti proses hukum yang tengah berjalan, untuk itu kami akan terus menunggu hasil perkembangan dari pihak kepolisian,” ungkap Achmad Taufan.

Terakhir, ia menyebut, selama mendampingi Yoris dan Danu, menjalani tahapan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan keluarga Yosep di Polres Subang, Polda Jabar juga dibantu Bareskrim Polri, penyidik diakui, sangat bekerja keras guna mengungkap kasus ini dengan maraton.

“Kami yakin penyidik sudah sangat bekerja keras terlebih Polda Jabar dan Bareskrim Polri turun tangan langsung untuk menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya.

Koresponden Jabar : Eko