Kasus SMKN 4 : Kadis Pendidikan Jabar Buka Suara

Kasus SMKN 4 : Kadis Pendidikan Jabar Buka Suara

“Hingga saat ini DH masih sebagai ASN Jabar, jadi kita akan melaporkan kasus yang menjerat DH tersebut terhadap biro hukum Jabar, untuk kemudian dilakukan pengkajian, apakah layak dibantu atau tidak,” ungkapnya.

Dedi mengaku pernah menegaskan bahwa, uang total sebesar Rp. 545 juta yang di pungut oleh DH, diminta untuk di kembalikan terhadap orang tua murid, namun DH belum mengembalikannya sehingga permasalahan tersebut membelit DH.

“Jauh hari Dinas Pendidikan Jabar sudah meminta agar uang kunjungan industri ke Yogyakarta yang tak kunjung terkabulkan itu segera di kembalikan, namun hingga DH ditahan kejaksaan Rabu (3/11/21), uang tersebut tidak dikembalikan,” tegasnya.

Terakhir, ia mengingatkan terhadap seluruh Kepsek SMA – SMK di Jabar, agar berhati – hati dalam melakukan pengelolaan keuangan, baik dalam bentuk bantuan APBD maupun APBN, terlebih keuangan yang bersumber dari orang tua murid.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran dan perhatian pihak sekolah baik SMA ataupun SMK di Jabar, jangan sampai terjadi kembali,” pungkasnya.

Koresponden Sukabumi JabarEko Aripyanto