Karang Taruna Unit 08 Gunungparang : Proyek Pedistarian Jalan Ahmadyani Kota Sukabumi, Ancaman Bagi PKL

Karang Taruna Unit 08 Gunungparang : Proyek Pedistarian Jalan Ahmadyani Kota Sukabumi, Ancaman Bagi PKL

“80 persen masyarakat di sani menggantungkan hidupnya dengan berjualan di trotoar Jalan Ahmad Yani, sehingga dianggap perlu untuk kemudian Pemkot Sukabumi segera memberikan penjelasannya,” tegasnya.

Kiki menyinggung, apakah kemudian para PKL ini direlokasi atau bahkan di tiadakan dari aktivitasnya di Jalan Ahmadyani?, hal ini patut untuk segera di tegaskan oleh Pemkot Sukabumi, jangan sampai kedepan malah menjadi permasalahan baru bagi para PKL.

“Ketika harus direlokasi, pertanyaan yang muncul dari PKL, direlokasi kemana? Tekhnis relokasi tersebut seperti apa? Dan yang terpenting jangan kemudian malah memberatkan para PKL,” ujarnya.

Misal, lanjut Kiki, ketika para PKL ini dipaksakan untuk masuk ke Pasar Pelita, diakuinya sangat akan memberatkan para PKL, pasalnya PKL disepanjang Jalan Ahmadyani ini merupakan pedagang kecil dengan keterbatasan modal sehingga diyakini tidak akan mampu untuk membeli los bahkan kios di Pasar Pelita tersebut.

“Kami yakin jika nantinya PKL ini harus direlokasi ke Pasar Pelita, jawaban mereka pasti tidak mau karena tidak mampu dan tidak memiliki modal yang cukup untuk masuk ke pasar tradisional di Jalan Stasiun Timur tersebut,” ungkapnya.

Kiki berharap, agar Pemkot Sukabumi bisa memberikan solusi yang terbaik untuk para PKL sehingga, terlebih harus memperhatikan nasib para PKL kedepan agar tetap bisa mencukupi kebutuhan hidupnya.

“Kami berharap pemkot bisa memperhatikan nasib para PKL, jangan karena tidak bisa jualan, anak istri menjadi korban akibat tidak lagi dinafkahi,” pungksnya.

Koresponden Magang Sukabumi Jabar : Jadug