TRIASMEDIA – Proses penangkapan yang dilakukan Anggota Unit Jatanras Polres Sukabumi Kota (Polresta) terhadap pelaku pembacokan hingga tewasnya seorang pelajar SMK swasta di Kota Sukabumi Jawa Barat, berinisial AM (19) dilakukan drama penyamaran.
Demikian dikatakan Kapolresta Sukabumi, AKBP Zaenal Abidin, Senin (1/11/21), ia mengatakan, pada saat Anggota Unit Jatanras akan melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial MIE alias E (17), polisi berpura – pura seakan akan menyewa villa di wilayah sekitar persembunyian pelaku.
“Saat penangkapan Jumat (30/10/21), polisi melakukan penyamaran dengan cara berpura – pura mau menyewa villa, tak lama setelah itu, polisi membekuk pelaku yang tengah berada di balik pintu,” katanya.
Tanpa perlawanan, polisi kemudian melakukan tindakan serta penggeledahan di rumah tersebut, dan langsung digelandang ke Mapolresta Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Polisi langsung melumpuhkan pelaku, dan melakukan penggeledahan, serta menggiring langsung pelaku ke Mapolresta Sukabumi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Zaenal.
Sementara itu, pelaku berinisial MIE alias E mengungkapkan, dengan rasa penyesalan yang dalam, ia meminta maaf terhadap keluarga korban atas perilakunya yang telah menyebabkan AM meninggal dunia.
Halaman Selanjutnya……