TRIASMEDIA – 7 kelurahan dari 33 kelurahan yang ada di 7 kecamatan Kota Sukabumi, saat ini tengah bersetatus zona kuning atau kelurahan yang di waspadai terjadinya kembali kasus penyebaran Covid – 19.
Ke tujuh kelurahan tersebut yakni, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kelurahan Selabatu, Kelurahan Tipar, Kelurahan Citamiang, Kelurahan Gunungpuyuh, dan Kelurahan Cipanengah.
“Tujuh kelurahan ini dipantau dan diwaspadai agar tidak terjadi kembali adanya kasus penyebaran Covid – 19,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Sukabumi, dr Lulis Delawati.
Senin (22/11/21), Lulis menyebutkan, zona kuning di tujuh kelurahan tersebut merupakan hasil pemantauan pencegahan dan penangan Covid – 19 yang dilakukan Dinkes pada setiap pekannya.
“Penentuan zonasi kelurahan dilakukan setiap pekan, data terbaru ini diperoleh dari penilaian pada 15 hingga 21 November 2021,” ujarnya.
Selain itu, Lulis menjelaskan, 26 kelurahan lainnya dinyatan zona hijau, dan saat ini di Kota Sukabumi tidak terdapat zona merah, dan untuk kriteria yang menjadi dasar penentuan zonasi tersebut dilihat dari jumlah kasus Covid – 19 di wilayah tersebut.
“Alhamdulillah, tidak ada penyebaran kasus Covid – 19 yang terjadi di daerah Kota Sukabumi saat ini, namun Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus melakukan pengawasan, pemantauan dan pencegahan,” jelasnya.
Sekedar informasi, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sukabumi periode 1 Januari hingga 21 November 2021 saat ini ada 7.365, dengan rincian, tujuh pasien masih isolasi (di rumah sakit dan mandiri), 225 orang meninggal dunia, dan 7.133 lainnya telah sembuh.
“Oleh karena itu, pemkot menghimbau agar masyarakat terus mendisiplinkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan mau untuk di vaksin,” pungkasnya.
Koresponden Magang Sukabumi Jabar : Jadug