News  

Diduga Melakukan Penipuan, Bos Kandang Domba Di Sukaraja Dipolisikan Investor

TRIASMEDIA – Jajaran tim penyidik Reskrim Polresta Sukabumi Jawa Barat (Jabar), saat ini tengah mendalami dugaan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh pimpinan CV Radika Kodrat Farm (Rakafarm) terhadap seorang investor bernama Helma Agustiawan.

Beberapa waktu lalu, penyidik Reskrim Polresta Sukabumi, telah mendatangi dan melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap pimpinan CV Rakafarm yakni berinisial IS di wilayah Goalpara Sukaraja Kabupaten Sukabumi guna dilakukan pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan pengadaan ribuan ekor domba.

“Alhamdulilah, saya dengar penyidik Reskrim Polresta Sukabumi telah melayangkan surat panggilan untuk IS guna dimintai keterangannya terkait kasus pengadaan ribuan ekor domba,” kata Direktur PT Raja Tani Nusantara Helma Agustiawan.

Surat pemanggilan pertama tersebut, lanjut Helma, sudah diterima ileh staf administrasi kandang CV Rakafarm, pasalnya, tim penyidik Reskrim Polresta Sukabumi yang juga didampingi oleh perwakilan dari PT Raja Tani Nusantara, belum berhasil menemui pimpinan CV Rakafarm, yakni IS.

“Penyidik ditemani tim kami untuk bertemu dengan yang bersangkutan di kandangnya, tapi yang bersangkutan tidak ada dan surat panggilan tersebut diterima salah satu stafnya,” katanya.

Dengan dilayangkan surat panggilan tersebut terhadap IS, Helma mengungkapkan penyelesaian perkara dugaan penyalahgunaan keungan yang dititipkan PT Raja Tani Nusantara sebesar ratusan juta rupiah itu bisa diselesaikan secara hukum yang berlaku.

“Sebelumnya kami sudah beritikad baik untuk bisa selesai secara musyawarah, namun akhirnya buntu, sehingga kami bawa masalah yang sudah membuat kami rugi Rp. 828 juta tersebut ke jalur hukum,” ungkapnya.

Helma berharap, agar pihak terlapor yakni IS bisa bersikap koperatif sehingga permasalahan tersebut bisa segera menemukan kepastian dari penyelesaian masalah yang telah menguras tenaga, pikiran dan keuangan tersebut.

“Harapan kami mendapat support Polresta Sukabumi agar prosesnya lebih cepat, sehingga kita bisa lihat ujung dari penangan masalah ini,” pungksnya.

Koresponden Sukabumi Jabar : Eko