Anggota DPR Apresiasi Penggunaan ‘E-Court’ oleh Mahkamah Agung

TRIASMEDIA – Habib Aboe Bakar Alhabsy, anggota Komite III DPR RI, mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung yang telah meluncurkan fasilitas pengadilan elektronik ini sejak 19 Agustus 2019. Dalam arti, Mahkamah Agung telah menyiapkan infrastruktur pengadilan elektronik terbaik.

“Saat ada pandemi seperti saat ini yang mengharuskan penggunaan perangkat internet selama persidangan, MA sudah mempersiapkannya dengan baik,” kata Habib usai rapat antara pimpinan DPR dan Komite III DPR. DPR RI, Mahkamah Agung, Senin (30/8/20).

Namun politisi Fraksi PKS itu juga mengingatkan perlunya peningkatan layanan peradilan elektronik. Seperti halnya kemampuan penyimpanan data MA, ini cukup untuk jumlah kasus yang terjadi selama pandemi ini. Tingkat keamanan data.

“Dan pengarsipan dan pemeliharaan data juga tidak begitu penting. Semakin lama, semakin banyak data yang perlu diarsipkan, dan tentu saja biayanya, sehingga semua ini perlu direncanakan dengan baik oleh Mahkamah Agung.” Katanya. dijelaskan.

Tentunya dengan semakin terjerumusnya kita ke dalam pandemi Covid-19, semakin banyak kasus yang menggunakan fasilitas e-court. Tentu saja hal ini sudah diprediksi oleh Mahkamah Agung dan harus dipertimbangkan dengan matang.