BATAM  

Warga Sipil Ngaku BIN Akhirnya Ditangkap di Restoran Sunbread Sei Harapan Sekupang

Seorang sipil mengaku anggota BIN Kepri (EF) diamankan oleh team BINDA Kepri dan Ditrektorat 32 ,sekira jam 16.03 wib,direstoran Sunbread Sei Harapan Sekupang(16/9/24).
Tersangka EF yang berdomisili di tanjung Riau,kampung Bukit RT 3 RW 6 no.2. kecamatan Sekupang.

Kronologisnya pada tanggal 15 September 2024 didapat informasi dari lapangan daerah sekitar Sekupang, bahwa ada seorang yang mengaku anggota BIN Kepri.Setelah di dalamin informasi tersebut oleh anggota BIN Kepri dan Direktorat 32 BIN, informasi ternyata benar adanya.Bahkan didalam salah satu fotonya di FB ,tersangka memegang senjata.Belum diketahui jenis senjata tersebut,apakah senpi ,airsoftgun atau sofgun.

Tanggal 16 September 2024 sekira jam 14.30 wib ,melalui via telepon disepekati akan berjumpa disebuah restoran di daerah Sei Harapan Sekupang.
Modus operandinya selama ini dengan mengaku anggota BIN untuk mengambil keuntungan pribadi.
Penegasan (EF) sebagai tersangka anggota BIN palsu ini ,diperkuat dengan rekaman via telepon.
EF disaat pertemuan dengan anggota BIN meminta 15 juta untuk membantu membebaskan dan tidak diganggu di kepolisian jika ada kasus.
Jam 16.15 wib langsung di datangin team anggota BIN dan tersangka dilantai 2 untuk dikonfirmasi sebagai anggota BIN Kepri palsu.
EF akhirnya mengaku bahwa beliau seorang sipil
“Saya orang sipil dari anggota LSM Forum Bayangkara Indonesia sebagai wakil ketua”ujarnya.

 

Tersangka akhirnya mengaku dan membuat surat penyataan dan vidio tidak akan mengulangi lagi perbuatannya menggunakan nama Badan Intelijen Negara (BIN ).

“Saya berjanji tidak akan lagi menggunakan nama BIN dan saya meminta maaf atas perbuatan dan perkataan saya”ujar EF.

Diharapkan kedepannya warga sipil jangan mengunakan atau mengaku ngaku anggota BIN.(Team).