TRIASMEDIA – Sopir Gocar Diculik dan Mau Diperkosa Gadis 19 Tahun, Sopir taksi online alias Gocar di Medan yang diduga menyekap gadis 19 tahun akhirnya ditangkap. Adapun identitas pelaku adalah Nico Lesmana Tarigan, warga Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Pelaku ditangkap petugas Polsek Patumbak di kawasan Patumbak pada Kamis (25/11/2021) pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago menjelaskan, peristiwa bermula saat korban memesan taksi online melalalui aplikasi Gojek pada Kamis (25/11/2021) pukul 12.00 WIB. Dalam aplikasi tersebut, korban menginfokan bahwa ia ingin dijemput di Jalan Avros menuju Sun Plaza.
Pesanan korban lalu diterima oleh Nico Lesmana Tarigan dengan mengendarai mobil Toyota Rush. Awalnya semua berjalan jalan normal hingga mobil yang dikendarai pelaku tiba di Jalan Samanhudi Multatuli.
“Sesampainya di Jalan Samanhudi Multatuli, tiba-tiba driver memberhentikan mobilnya dan langsung masuk ke pintu belakang mobil. Korban langsung diikat kaki dan tangannya menggunakan tali pinggang driver,” ujar Faidir kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Bukan hanya itu, kata Faidir, korban juga dicekik. Bahkan, pelaku berusaha memperkosa korban dengan memindahkan ke bagian jok belakang.
Karena memiliki niat jahat, Faidir mengatakan pelaku lalu mengubah arah perjalanan seharusnya dari aplikasi menuju Sun Plaza, tetapi membawa membawa korban ke arah Patumbak.
Halaman Selanjutnya ⇒