TRIASMEDIA – Dari Beredar Vidio Mesum di Toilet, 2 Pelajar SMA Dikeluarkan dari Sekolah Akhirnya Polisi mengamankan perekam sekaligus penyebar video mesum pelajar SMA di Lahat Setelah melakukan penyelidikan, Sumatera Selatan. Sementara pemeran laki-laki dalam video berdurasi 32 detik itu ditetapkan tersangka.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti mengungkapkan, perekam video itu tak lain adalah teman pemeran laki-laki bernama Rahmad Rivaldi (19) yang diamankan tanpa perlawanan di kediamannya. Polisi membawa serta ponsel yang digunakan saat merekam dan menyebar video tersebut.
“Sudah kami amankan, ponsel miliknya dijadikan barang bukti,” ungkap Gusti, Rabu (20/10).
Dari pengakuan tersangka, Terkait Beredar Vidio Mesum di Toilet Ternyata 2 Pelajar SMA Ini dia sudah empat kali merekam aksi mesum kedua pelajar itu di lokasi yang sama. Dua video lebih dulu disebarnya dan sisanya masih tersimpan di ponselnya.
Tersangka Rahmad dikenakan Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.
“Dia mendapatkan sejumlah uang dari hasil menyebar video itu. Itu motif tersangka diam-diam merekam saat perbuatan mesum kedua pelajar,” ujarnya.