News  

Protokoler Bandara Soekarno-Hatta Bantu Rachel Vennya Keluar

Protokoler Bandara Soekarno-Hatta Bantu Rachel Vennya Keluar

TRIASMEDIA – Salah seorang petugas Protokoler Bandara Soekarno-Hatta Bantu Rachel Vennya Keluar Bandara Soekarno-Hatta  Terseret kasus selebgram Rachel Vennya. Dia, OP diduga turut membantu agar Rachel Vennya tak melaksanakan karantina sepulang dari luar negeri.

“Dia (Rachel Vennya) ke luarnya harus ada yang membantu kalau dia ke luar tidak ada yang bantu kan tidak bisa,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Rabu (3/11).

Ade menerangkan, OP selaku protokoler di Bandara Soekarno-Hatta. Atas perbuatannya, OP dijerat Pasal 55 KUHP junto Undang-Undang Wabah Penyakit dan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

“Makanya ada Pasal 55 nya lah ya. Itu soal penyertaan yang membantu melakukan. Itu turut membantu ya. Membantu nya seperti apa itu materi sidik,” ujar dia.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengadakan gelar pekara atas kasus kaburnya Rachel Vennya dari Amerika Serikat. Adapun, hasilnya ada empat orang yang ditetapkan tersangka.

“Hasil dari gelar perkara menetapkan empat orang tersangka,” ujar dia.

Yusri menerangkan, keempat tersangka adslah kekasih Rachel, Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa serta satu orang seorang tersangka insial OP yang bekerja sebagai protokoler di Bandara Soekarno-Hatta.

“Ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya diproses sambil berjalan kita menunggu hasil selanjutnya dari penyidik,” ujar dia.