Polres Anambas Berlakukan Vaksinasi Paksa Terhadap Masyarakat

TRIASMEDIA– Bertepatan dimasa Pandemi Covid, banyak warga yang tidak patuh akan aturan yang telah diberlakukan selama masa tersebut, seperti melakukan 3M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).

Oleh sebab itu pihak Polres Kepulauan Anambas secara tegas lakukan proses Vaksinasi kepada masyarakat, karena pada saat ini wilayah Tarempa telah dinyatakan sebagai Zona Merah.

“Dengan ketegasan pelaksanaan Vaksinasi terhadap masyarakat, maka harapan kita dapat mencegah penularan Covid-19”, kata Wakapolres Kepulauan Anambas, Sukmayadi, Kamis (3/06/2021).

Pihak yang hadir dalam proses pemberlakuan Vaksinasi, adalah TNI Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Polres Kepulauan Anambas.

“Proses ini sangat penting bagi masyarakat yang tidak mengetahui bagaimana proses Vaksinasi yang efeknya sangat baik bagi kehidupan untuk mencegah penularan Covid-19 di daerah Tarempa,karena sebagian Masyarakat belum tentu paham semua akan proses Vaksinasi”, ungkap Nya.

Ditambahkannya, bagi Masyarakat yang tidak mau di Vaksin, pihak Polisi akan menanyakan alasannya, kepada Masyarakat tersebut, sehingga tidak mau divaksin. Pihak Polisi akan menyusul Masyarakat tersebut sampai kerumah jika ada Provokator yang mengatakan misalnya Vaksinasi itu Bahaya, maka akan langsung ditindak lanjuti oleh pihak Polisi Sesuai UU (Undang Undang).

Sanksi bagi masyarakat yang membawa Motor yang tidak mau di Vaksin akan di lakukan penilangan Surat-surat Motor jika Masyarakat ingin langsung di Vaksin tanpa di lakukan penilangan, maka Masyarakat harus mau di Vaksin.

“Masyarakat yang sudah hadir pada saat proses Vaksinasi sekitar 50 Orang, 30 orang telah divaksin 20 orang yang masih menunggu”, ujar Sukmayadi. (Jonathan)