METRO  

Polisi Gagalkan Penyelundukan 279 Kg Ganja dari Sumatera

TRIASMEDIA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali gagal mengirimkan ratusan paket ganja dari Sumatera ke Jawa dan Jakarta menggunakan truk. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo Pambudi mengatakan pihaknya menyita 279 kg ganja di dalam truk.

“Petugas Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja yang kami duga,” kata Danang, Senin, 4 Oktober 2021.

Dalam kasus ini, Danang mengatakan pihaknya telah menangkap tiga tersangka, yakni satu orang yang diketahui merupakan kurir asal Medan, dan satu orang penerima ratusan paket ganja yang ditangkap di kawasan Bekasi.

Selanjutnya, ketiga tersangka, bersama barang bukti ratusan paket ganja, dan satu truk dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti truk besar dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa,” katanya.

Sementara itu, dalam hal ini Danang belum bisa menjelaskan secara detail bagaimana peredaran ratusan kilogram ganja tersebut. Danang menjelaskan, hingga saat ini bawahannya masih bekerja keras untuk melakukan penyelidikan secara maksimal.

“Kami masih menyelidiki secara mendalam,” katanya. (VV)