News  

Pensiunan PNS Bintan Masih Gunakan Mobil Dinas, Tak Mau Dikembalikan

Pensiunan PNS Bintan Masih Gunakan Mobil Dinas Tak Mau Dikembalikan
ILUSTRASI FOTO

TRIASMEDIA – Kepala Kejaksaan negeri Bintan, I Wayan Riana mengatakan pihaknya akan memburu pensiunan PNS yang masih menggunakan kendaraan dinas baik mobil maupun motor dan belum mau mengembalikannya ke pemerintah, Jumat (22/10/2021).

Kata dia, hal itu merupakan perbuatan yang salah, Pasalnya pensiunan sudah tidak memiliki hak lagi apalagi menguasai barang milik negara.

“Masih ada pensiunan yang masih menggunakan kendaraan dinas dan belum mengembalikan, ini merupakan perbuatan yang salah dan melanggar hukum,” kata Iwayan, kepala Kejari Bintan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, secara rinci belum diketahui berapa jumlah kendaraan dinas yang belum dikembalikan, namun pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan DPKAD Bintan.

“Jumlah ril nya belum bisa kita pastikan, karena kita sedang lakukan koordinasi dengan DPKAD untuk mendapatkan angka yang pasti, kita kasi waktu Satu minggu,” sebut dia.

Tambah Kejari, apabila pensiunan PNS itu sudah disurati namun belum juga mengembalikan kendaraan plat merah itu, maka yang bersangkutan akan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi.