Pecatan Anggota Polri Dibekuk Satreskrim Polsek Cibadak Sukabumi Setelah Gelapkan Satu Unit Mobil APV

Pecatan Anggota Polri Dibekuk Satreskrim Polsek Cibadak Sukabumi Setelah Gelapkan Satu Unit Mobil APV

TRIASMEDIA Jajaran Satreskrim Polsek Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat (Jabar), baru – baru ini meringkus seorang pria yang diketahui merupakan pecatan dari Anggota Polri, di Jalan KS Desa Cibuluh Kecamatan Kota Bogor Utara Kabupaten Bogor.

Panit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Sapri membenarkan bahwa jajarannya telah berhasil menangkap seorang pecatan Anggota Polri berinisial AJ (47) karen diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan satu unit mobil AVP di sebuah hotel di kawasan Sekarwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

“Penangkapan terhadap eks Anggota Polisi tersebut menyusul setelah adanya laporan dari warga atas nama Rendi Anggara, yang merasa telah dirugikan oleh saudara AJ,” katanya.

Diungkapkan Sapri, setelah Polsek Cibadak mengetahui keberadaan AJ di Perum Griya Indah Sentul Bogor, kemudian dilakukan pengejaran dan meringkus pelaku serta dibawa ke Mapolsek Cibadak guna memper tanggungjawabkan perbuatannya.

“AJ beserta alat bukti mobil APV saat ini sudah di amalkan di Mapolsek Cibadak untuk mengikuti jalannya proses hukum yang berlaku,” ungkap Sapri, Rabu (17/11/21).

Sekadar informasi, peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan AJ berawal ketika AJ berpura – pura ingin merental mobil untuk jangka waktu 1 minggu terhadap Rendi pemilik mobil APV, kekinian diketahui pemilik mobil, bahwa AJ diduga meleaskan hak mobil yang direntalnya tersebut terhadap orang lain tanpa sepengetahuan pemilik sah mobil tersebut.

“Jadi AJ itu merental mobil ke Rendi untuk 1 minggu, namun AJ malah menggelapkan mobil APV warna silver bernopol F1423 OB tersebut terhadap orang lain dan sepengetahuan Rendi,” pungkasnya.

Koresponden Magang Triasmedia Sukabumi Jabar Eki