TRIASMEDIA – Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro mengusulkan agar berbagai asosiasi pemerintah daerah (pemda) dapat menunjuk tim kecil untuk mendiskusikan seputar isu pembahasan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD). Hal tersebut sebagai upaya menyelaraskan pandangan terhadap kebutuhan akan regulasi tersebut.
“Saya lebih setuju kalau masing-masing asosiasi untuk mengajukan satu dua perwakilan sebagai tim untuk berdialog dengan kami (DPR),” ujar Fauzi pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Komisi XI DPR RI dengan tiga asosiasi pemerintah daerah yakni APPSI, APKASI dan APEKSI secara virtual, Kamis (8/7/2021). Sehingga pembahasan regulasi tersebut akan dapat mengakomodir aspirasi masyarakat di setiap daerah.
Adapun Fauzi mengapresiasi segala bentuk masukan dan usulan dari pemerintah daerah, yang menurutnya mencerminkan semangat otonomi daerah itu sendiri. Lebih lanjut ia bilang, setidaknya hampir 35 persen dana APBN digelontorkan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mana dana tersebut diharapkan menjadi berkualitas penggunaannya, akuntabel dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Itulah target dari RUU ini. Saya menyadari keberadaan fiskal hampir Rp800 triliun yang ditransfer itu harus punya kualitas. Maka kualitasnya seperti apa? Itu yang harus diperbincangkan,” urai politisi Fraksi Partai NasDem itu. Selanjutnya ia turut mengusulkan agar tim pemerintah daerah tersebut juga dapat membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dapat dibahas bersama DPR RI.
Setali tiga uang, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad juga mengusulkan agar ada upaya membuat tim kecil dari para asosiasi pemda tersebut. “Suara pemerintah daerah menjadi suara penentu RUU ini. Kami berharap ketiga asosiasi bisa mengutus tim kecil untuk berdialog teknis pasal per pasal agar bisa kawal aspirasi dari daerah,” sebut politisi Partai Gerindra itu.
Hadir sebagai narasumber, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sekaligus Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, yang mengapresiasi dan menyetujui usul tersebut. Ia menambahkan, kalau bisa tim kecil juga dapat melibatkan Badan Pengelola Keuangan Daerah yang dapat memahami persoalan teknis hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.