News  

Kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Subang Jabar, Pengacara Danu : Desak Polisi Panggil Kembali Oknum Banpol Polsek Jalancagak

TRIASMEDIA – Penyedik gabungan dari Mabes Polri, Polda Jawa Barat (Jabar) dan Polres Subang, hingga saat ini tengah mencari bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi berkaitan kasus pembunuhan ibu dan anak di wilayah hukum Polres Subang.

Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan, Sabtu (20/11/21) mengatakan, berbagai upaya dilakukan penyidik gabungan guna mengungkap pelaku yang merengut nyawa Tuti dan Amalia, atau istri dan anak dari Yosef Hidayah tersebut.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 55 saksi, melakukan olah TKP dan Aoutopsi secara berulang-ulang, dan saat ini penyidik tengah memeriksa saksi kembali atas nama Danu,” katanya.

Selain Danu, lanjut Avgas Taufan, penyidik juga tengah memeriksa secara maraton terhadap saksi lain yakni Yosep Hidayah yang tidak lain adalah suami dan ayah dari korban pembunuhan, dihadapan penyidik, klien-nya (Danu) menjelaskan, nama oknum Bantuan Polisi (Banpol) berinisial U kembali mencuat, sehingga penyidik dianggap perlu untuk memeriksa kembali saksi inisial U tersebut.

“Selain Danu dan Yosep, Ibunda Danu sempat diperiksa lagi oleh penyidik, namun yang menjadi perhatian, nama oknum Banpol inisial U kembali mencuat dan kami mendesak penyidik agar memanggil dan memeriksa kembali saudara U tersebut,” jelasnya.

Sekedar informasi, Danu merupakan keponakan dari korban pembunuhan pada 18 Agusgus 2021 lalu, dimana jenazah kedua korban ditemukan didalam mobil alpard yang terparkir digarasi rumah korban yakni di Kampung Ciseuti, Desa Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jabar.

Halaman Selanjutnya ⇒