TRIASMEDIA – Warganet di gegerkan dengan beredarnya vidio Siswa Beserta Kepsek Berjoged Ria di halaman Sekolah SMAN 1 Cisolok Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat beberapa waktu lalu, warganet menilai bahwa pihak sekolah tidak mematuhi aturan PPKM Level 3 yang hingga saat ini masih melekat pada setatus kewaspadaan Covid – 19 di Kabupaten Sukabumi.
Vidio yang direkam selama beberapa menit itu, diketahui tengah merayakam hari jadi SMAN 1 Cisolok yang ke – 22 tahun, seluruh warga sekolah turut serta ikut berjoged tanpa menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Siswa, guru hingga Wakil Kepala Sekolah atau Wakasek ikut berjoged tanpa menggunakan masker, pada Senin (1/11/21),” kata salah seorang warganet.
Mananggapi vidio tersebut, Wakasek SMAN 1 Cisolok, Herman menjelaskan, peristiwa joged – joged yang terekam vidio tersebut diketahui merupakan kejutan siswa – siswi kelas 12, yang sesungguhnya pihak sekolah betul – betul tidak mengetahui sebelumnya.
“Setelah selesai acara sambutan dan sebagainya, tiba-tiba ada surprise dari anak-anak kelas 12 kami lagi duduk-duduk saja dan bukan saya saja dilihat di video, ada bapak kepala sekolah juga,” katanya.
Peristiwa joged – joged tersebut, lanjut Herman, terjadi begitu saja, bahkan disaat siswa tengah berjoged dan sempat dipaksa berjoged oleh para siswa, jajaran guru hingga kepala sekolah menolak namun terus dipaksa para siswa.
“Dipaksa oleh anak kelas 12, itu pun saya sudah meronta-ronta ya namanya kondisi sedang seperti itu sebenarnya” imbuhnya.
Herman menyebut pria yang menggunakan seragam ASN adalah kepala sekolah yang juga sama-sama diminta oleh siswa untuk ikut berjoget dan mengaku sebelumnya sudah wanti-wanti agar tidak boleh ada kerumunan dalam kegiatan tersebut.
“Anak-anak kelas 12 kasih surprise, dengan lagu ulang tahun terus ada medley, bukan abdi (saya) salresna (sebenarnya) ternyata ada Pak Rudi yang baju biru ada juga bapak kepala sekolah pakai baju pemda,” ungkapnya.
Sementara itu anggota Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi, Rabu (3/11/21), Andi mengaku sudah mengetahui soal video tersebut. Andi juga menyesalkan peristiwa itu terjadi di tengah Kabupaten Sukabumi yang masih berstatus PPKM Level 3.
“Itu kembali ke tugas pokok dan fungsi kepala sekolahnya, tapi barusan sudah ini SMAN Cisolok akan dipanggil oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan itu kan provinsi ya kewenangannya,” pungkasnya.
Koresponden Sukabumi Jabar : Eko Aripyanto