DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Bupati Terkait Tentang RPJMD Kabupaten Natuna Tahun 2021-2026

TRIASMEDIA – DPRD Natuna kembali gelar rapat Peripurna bersama Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si dalam rangka pembahasan Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Natuna tahun 2021 sampai 2026 , acara nerlangsung di ruangan rapat Parimpurna DPRD Natuna , jalan Yos Sudarso Ranai ,Selasa (10/08/21) siang.

Selanjutnya acara rapat Parupurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar, SE, MM dihadiri oleh para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Natuna.

Turut hadir Pj. Sekda dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Natuna.

Dalam pemaparannya, Bupati Natuna Wan Siswandi juga menyampaikan secara umum rencana pembangunan Natuna untuk beberapa tahun kedepannya.

“Ada beberapa hal yang menjadi Perioritas dalam pembangunan daerah kedepannya sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Natuna”. Papar Siswandi.

Beberapa yang menjadi Perioritas diantaranya di Dinas Pekerjaan Umun, seperti Pembangunan Embung dan Pembangunan jalan dua jalur dari Batu Hitam sampai ke simpang tiga Bukit Arai, ungkapnya.

Dan sebagai tolak ukur juga khusus di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Natuna kedepannya nanti akan terbangun Stadiun Sepak Bola di Natuna.

Begitu juga Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna juga menjadi Program yang diutamakan di Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat Kabupaten Natuna.

Untuk Dinas dan Badan lainnya, juga mempunyai program berskala Perioritas, seperti peningkatan Jaringan Telekomunikasi di Kominfo, Pelabuhan dan Penerangan Jalan di Perhubungan, Peningkatan Sentra Perikanan Khususnya kemampuan tangkap nelayan Natuna seperti , memperbanyak rumpon dan program-program lainnya, tuturnya.

Ean Siswandi juga menambahakan , yang berkenaan dengan Rertribusi dan Pajak Daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Natuna perlu dijajaki dan diurus oleh kita terhadap pajak dari Offshore atau tambang dilepas pantai,” ungkapnya.

Selanjutnya acara rapat Paripurna di lanjutkan dengan Penandatanganan MoU, pembahasan RPJMD Kabupaten Natuna Tahun 2021-2026 oleh Eksekutif dan Legislatif dilaksanakan oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Natuna.(HT)