News  

Diduga Nyuri Sendal Di Masjid, Pria 25 Tahun Dihakimi Warga

TRIASMEDIA – Seorang pria berusia 25 tahun bernisial R menjadi korban amukan massa di Kampung Mangkalaya RT 02/04, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), beberapa waktu lalu. Akibatnya, R mengalami sejumlah luka dan sempat tidak sadarkan diri.

Aksi amukan massa ini terjadi berawal ketika warga di Kampung Mangkalaya tersebut mengetahui adanya aksi dugaan pencurian yang diduga dilakukan oleh R, aksi pencurian tersebut terjadi sebanyak dua kali, pertama di masjid dan kedua di salah satu rumah warga di Kampung Mangkalaya.

“R diduga pelaku pencurian sendal di masjid, dan setelah itu R diduga akan melakukan pencurian di salah satu rumah warga, namun aksi tersebut berhasil digagalkan warga,” kata Kapolsek Gunungguruh, IPTU Didin Waslidin.

Aksi nekad R yang dilakukan tepat pada waktu sholat magrib tersebut, lanjut Didin, R diduga berniat untuk melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di halaman rumah warga milik AS, namun niatan tersebut gagal lantaran, kunci sepeda motor tidak berhasil ditemukan R didalam rumah AS.

“Pada saat waktu magrib tiba, R menganggap rumah AS sepi penghuni, dan merasa ada peluang untuk mengambil kunci motor karena pintu rumahnya terbuka, namun kunci motor tidak ditemukan dan malah mencoba untuk mencuri sepasang sepatu hingga akhirnya dipergoki warga,” ujar Didin.

R sempat melarikan diri, akhirnya berhasil diamankan warga dan menjadi sararan amukan massa, akibatnya R mengalami sejumlah luka dan sempat tidak sadarkan diri hingga kemudian diserahkan ke Polsek Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.

“Sebelum dibawa ke polsek, R sempat dibawa ke kantor desa setempat, untuk luka yang dialami R, polisi sudah membawa R ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan tindakan medis,” pungkasnya.@eko