News  

Bocah Kelas 5 SD Lawan Penjambret HP Gagal, Akhirnya Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Jambret

Bocah Kelas 5 SD Lawan Penjambret HP Gagal, Akhirnya Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Jambret

TRIASMEDIA – Aksi heroik dilakukan pelajar kelas 5 SD di salah satu sekolah yang berada di wilayah Limusnunggal Cibeurem Kota Sukabumi Jawa Barat (Jabar) Sabtu (6/11/21) kemarin. Dalam vidio pendek yang beredar di Media Sosial (Medsos) itu, terlihat bocah tersebut tengah melakukan perlawanan terhadap salah seorang pelaku penjamberetan HP.

Pelaku penjamberetan HP diketahui berinisial S berusia 25 Tahun, dalam tayangan vidio yang beredar di medsos tersebut, bocah SD berusaha menarik jaket yang dikenakan oleh pelaku, namun upaya perlawanan tersebut gagal, hingga akhirnya pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa satu unit HP milik bocah tersebut.

“Pada saat kejadian, korban yakni bocah kelas 5 itu, sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku yakni S, namun upaya menangkap pelaku tersebut gagal, hingga akhirnya pelaku berhasil kabur,” kata Kapolsek Cibeurem Kota Sukabumi, AKP Sugiatmo.

Kurang dari 24 jam, lanjut Sugiatmo, Minggu (7/11/21), pelaku berhasil dibekuk di sekitar Jalan Pembangunan Selakaso Babakan Cibeurem Kota Sukabumi, pukul 22.00 wib Sabtu malam. Dalam penangkapan tersebut, pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diringkus Anggota Polsek Cibeurem.

“Pada saat akan ditangkap, pelaku sempat akan melarikan diri, namun polisi berhasil menghadang pelaku hingga akhirnya digiring ke Mapolsek Cibeurem untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cibeurem, dan diancam dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya ⇒