TRIASMEDIA – Warga Desa Ombolata, kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara meninggal Dunia di sebabkan tersengat aliran listrik. Senin 29/11/2021.
Pihak keluarga korban Yamenosa Hulu menjelaskan bahwa Betul ada insiden kecelakaan kerja tersengat listrik korban Sokhifao Hulu (A. Riman Hulu) 53 Tahun Alamat : Dusun I, rt II, Rw II Desa Ombolata kecamatan Alasa kabupaten Nias Utara.
Yamenosa menambahkan bahwa Pada hari Senin, 29 November 2021 sekitar pukul 07.30 wib korban beserta keluarga besar mendirikan tenda untuk melaksanakan syukuran atas terlaksananya pernikahan anaknya,
Namun Sekitar Pukul 10.30 korban memindahkan kayu untuk di pasang ketenda namun, kayu tersebut menyentuh kabel listrik PLN yang melintang diatas tenda dan kemudian korban terhempas dan tidak tertolong sehingga pukul 10.45 wib korban dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan kejadian tersebut Babinsa dari Koramil 07/Alasa Serda Yatieli Zebua dan Koptu Wengki Gea mendatangi TKP, serta menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan pekerjaan serta saat menggunakan listrik.
Selanjutnya Babinsa berkoordinasi dengan Kades beserta tokoh masyarakat agar menyampaikan ke pihak PLN supaya menegangkan tali listrik atau mengganti tiang Listrik ke tiang yang lebih tinggi. Ujar Babinsa. (Y.Z)