BATAM  

Terkesan Ada Pembiaran, Kapal Bongkar – Muat Di Pelabuhan Punggur Dalam

TRIASMEDIA – Pemerintah pusat melalui presiden Jokowi selalu menggesa agar mempermudah pengurusan perizinan usaha, Namun dibeberapa daerah seperti Kota Batam sepertinya terkesan berbelit – belit bahkan bertahun – bertahun lamanya untuk pengurusan Izin Terbit Minuman Beralkohol (ITMB) bidang usaha aktivitas pengepakan tidak kunjung selesai hingga saat ini.

Sebelumnya Bapak Harlas selaku Dir Lalin BP Batam menyebutkan, Bahwa PT. Agung Jasa Jaya perusahaan dengan bidang usaha aktivitas pengepakan, memiliki NIB dengan API Produsen.

“Sesuai Permendag 20 tahun 2014 tidak mengatur importir terdaftar minuman beralkohol untuk API P.Perusahaan dapat melaksanakan aktivitas pengepakan minuman beralkohol dengan mekanisme barang logistik. Ketentuan yang mengatur tata cara pemasukan barang logistik saat ini dalam proses penetapan dalam Peraturan nya”ujarnya.

Namun sayangnya ketika media ini mempertanyakan, menunggu pengesahan peraturan dari mana yang dimaksud, beliau tidak bersedia menjelaskan pada media ini secara rinci dan detail.

Sesuai informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan ada sekitar 8 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) melakukan pengurusan perizinan usaha terkesan lambat, Namun hal tersebut dibantah oleh Bapak Harlas selaku Dir Lalin BP Batam mengatakan, info… dari mana dan perusahaan apa saja biar aku cek dan waktu tidak begitu lama beliau menjawab, itu benar, melalui pesan dari WhatsApp nya dikirim pada media ini.(23/08/2021)

Sementara berinisial NS salah seorang yang membawa investor asing (PMA) ke Kota Batam menyesalkan sistem pelayanan pengurusan perizinan usaha di Kantor Dir Lalin BP Batam, Bertahun – tahun lamanya surat permohonan pengajuan pengurusan izin usaha belum selesai hingga saat ini, dan anehnya lagi tidak pernah bersedia membalas surat kita yang telah kita ajukan selama ini, ucapnya dengan nada kesal.(24/08/2021)

Berinisial NS menambahkan, Kita berharap adanya kemudahan pengurusan perizinan usaha yang betul – betul jadi perhatian pemerintah pusat, selama bertahun – tahun kita menunggu tidak pernah ada solusinya, padahal tidak tau lagi berapa besar biaya yang habis untuk pembayaran sewa tempat/gudang, uang jaminan deposit berinvestasi dan lain – lain.tutupnya