TRIASMEDIA – Pemerintah Kota Malang menyiapkan bantuan sosial bagi warga yang terdampak kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Bantuan akan diberikan terutama kepada para pedagang yang terdampak dengan aturan harus pulang lebih cepat pukul 20.00 WIB akibat kebijakan itu .
Bantuan sosial pada PPKM darurat hampir sama saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah sudah memiliki data jumlah pedagang yang terdampak dan data itulah yang akan dijadikan acuan pemberian bantuan sosial.
Sutiaji berpesan kepada pengusaha restoaran, kafe, hingga pedagang kaki lima (PKL) untuk benar-benar menolak pesanan makan di tempat. Sebab, sesuai aturan pemerintah pusat semuanya dilarang makan di tempat. Tempat usaha sejenis hanya boleh buka dengan dibawa pulang dan layanan antar atau delivery.
“Ini kan semuanya harus pakai aturan sama tidak boleh makan di situ, tapi take away (dibawa pulang). Karena ditengarai penyebaran COVID-19 banyak ketika kita membuka masker. Maka ketika kita makan di sana, kita tidak tahu mereka ini orang yang terpapar COVID-19 atau tidak,” kata Sutiaji.
“Maka khusus untuk di kami (Kota Malang) nanti akan kita berdayakan, akan kita kasih support sedikit, ya. Masih kami pertimbangkan (nominalnya). Dulu kan Rp300 ribu, mungkin kita mengambil yang Rp300 itu (bansos),” kata Wali Kota Malang Sutiaji, Jumat, 2 Juli 2021.
Sebagai kontrol agar masyarakat benar-benar mematuhi aturan PPKM Darurat, Pemkot Malang bersama TNI/Polri akan terus melakukan operasi gabungan. Mereka juga meminta peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen di Kota Malang saling bahu membahu dalam gerakan sadar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Tes Antigen Tingkat RT
Pemerintah Kota Malang akan menggencarkan rapid test antigen pada tingkat Rukun Tangga (RT) dan Rukun Warga (RW) selama masa PPKM Darurat. Apalagi klaster penyebaran COVID-19 di Kota Malang mengganas.
Proses vaksinasi juga akan terus digencarkan. Saat ini jumlah vaksin yang tersisa di Kota Malang hanya seribu dosis. Sebanyak 190 ribu warga Kota Malang sudah tervaksin mulai dari jenis Sinovac hingga Astrazaneca.
“Selanjutnya memang kami maksimalkan proses vaksinasi yang saat ini di Kota Malang kuota untuk vaksinasi tinggal 1.000 orang. Total yang sudah masuk pada kami ada 180.000 orang yang sudah tervaksin, plus dari laporan Kapolresta dan Dandim ada kurang lebih 10.000-an dari dua instansi ini. Berarti total 190.000 orang sudah divaksin,” ujar Sutiaji.
Pemkot Malang telah meminta tambahan vaksin kepada Kementerian Kesehatan sebanyak 125 ribu dosis. “Insyaallah, katanya, sudah masuk dalam agenda, dan ini kami masih koordinasi dengan Dinkes Provinsi Jatim [mengenai jadwal kedatangan].”