TRIASMEDIA – Pada Tahun 2014-2016 Gustian Riau Menjabat Sebagai Wakil Ketua II Badan Pengusahaan dan Pengembangan (BPP) Gedung Pusat Promosi Se-Sumatera dan pada 2017-2018 Sebagai Wakil Ketua I BPP.
Dengan Penarikan Dana Sebesar Rp. 383.272.468 atau Lebih Kurang 40,87 Persen Dari Rp. 937.784.360 Diduga Merupakan Dana Persentase Yang Harus Diterima Oleh BP Batam.
Pada Tahun 2015 Penyetoran Kepada PT 911 Dengan Jumlah Rp. 750.000.000. Dengan Penarikan Secara Tunai Dengan Jumlah Sebesar Rp. 653.925.000 Dan Selanjutnya sebesar Rp 653.925.000 Yang dilakukan oleh Johan Santoso. Pada Tanggal 26 Februari 2015 Sebesar Rp122.610.000, Dan Pada 12 Maret 2015, Sebesar Rp158.430.000 dan Pada Tanggal 29 Juni Tahun 2015 Sebanyak Rp47.400.000.
Data Yang Berdasarkan Rekening Dengan Jumlah Penyetoran PT 911 Yang Menggunakan Bank Riau Pada Tahun 2014 Sebesar Rp. 1.100.000.000 Dan Penarikan Dengan Jumlah Sebesar Rp. 937.784.360 Yang dilakukan Oleh Johan Santoso yakni Pada Tahun 2014 Dengan Jumlah Sebesar Rp. 59.267.971. Pada Tanggal 14 Juli 2014 Melakukan Penarikan Sebesar Rp. 495.243.921. Dan Pada Tanggal 16 Juli Tahun 2014 Kembali Melakukan Penarikan Dengan Jumlah Sebesar Rp 383.272.468.
Pada Tanggal 3 Maret 2015 Iril Kembali Melakukan Penarikan Dengan Jumlah Sebesar Rp. 18.960.000, Dan Pada Tangal 24 Juni 2015 Sejumlah Rp. 306.525.00. Menurut Laporan Selanjutnya Melakukan Penarikan Kembali Dengan Dana Sebesar Rp. 122.610.000 “40,87 Persen” Dan Rp. 306.525.00 “40.87 Persen” Dana Royalty Yang dilakukan Oleh Johan Santoso dan Iril Merupakan dana yang Seharusnya di Terima Oleh BP Batam.
Berdasarkan laporan laba rugi Tahun 2016 hingga 2018 PT Sembilan Satu Satu (PT 911) Wajib Menyetorkan Royalti Periode 2016-2018 Kepada BP Batam minimal Rp3.489.767.081.
Penarikan Pada Tahun 2014 Sebnyak 3 Kali Yakni Sebesar Rp 937.784.410, Dan Penarikan Selanjutnya Pata Tahun 2015 Sebanyak 3 Kali Dan Besaran Rp. 328.440.000 dan di Tahun 2016 Ad Sebanyak 6 Kali Penarikan Yakni Sebesar Rp. 210.000.000. Dan Iril Melakukan Penarikan Pada Tahun 2015 Sebnyak 2 Kali Dengan Besaran Rp. 325.485.000.
Crew TRIASMEDIA GROUP Melakukan Komfirmasi Terhadap Gustian Riau No HP 08116921XX Yang Pada saat itu Menjadi Pimpinannya, Melalui Akun Whatsapp dan Telepon Genggam Enggan Menjawab Telepon Tersebut, Dan Komfirmasi Yang di Lakukan Crew TRIASMEDIA GROUP Enggan Dibalas dan Hanyak Terbilang “Read Chat”
Diminta BPK Perwakilan Kepulauan Riau Dan BPK RI Turut Turun dalam Mengungkap Raibnya Dana Royalty Gedung Sumatra Promotion Centre.
Bersambung….. Part 2
Mulian Pratama