News  

Oknum Anggota TNI Praka AS Eksekutor Marsal Harahap Ditangkap Di Tebing Tinggi

TRIASMEDIA – Hal penangkapan Praka AS tersebut dibenarkan oleh Mayor Inf S.H Tanjung, selaku Kapenrem 022/PT, saat dikonfirmasi 25/6/2021 sekira pukul 22:15 Wib, tepatnya Pada Jumat 25/6/2021 sekira pukul 01:30 Wib, telah diamankan Praka AS dengan NRP 3109003347xxxx, Tabak 2 SLT Kompi Bantuan Yonif 122/TS di Jl. Kumpulan Pane Kel. Jatih Kec. Bajenis Kota Madya Tebing Tinggi.

Kapenrem mengatakan, pengamanan dan penangkapan Praka AS dilakukan oleh anggota Tim Intelrem 022/PT, terkait kejadian penembakan terhadap salah seorang Pimred media Online LasserNews Today, Marasalem Harahap, atau yang akrab dipanggil Marsal pada jum’at 18/6/2021 lalu, Praka AS kemudian di bawa Tim Intelrem 022/PT ke Makorem 022/PT, jelas nya.

Lebih lanjut Kapenrem menjelaskan kronologi penangkapan, sekira pukul 23:30 Wib, pada saat Praka Denson Panjaitan anggota Ta Kima Rem 022/PT di BAP oleh anggota Tim Intelrem 022/PT, dan telah di dapat informasi bahwa Praka Ade Irwansyah mengetahui keberadaan Praka AS di Kota Tebing Tinggi, hal itu diketahui melalui Hand Phone Seluler dari Praka Ade Irwansyah bahwa Praka AS saat ini berada di kost-kost an Kota Tebing Tinggi.

Mengetahui hal tersebut, selanjut nya Tim dibawah Pimpinan Letkol Inf Robinson Tallupadang Waas Intel Dam I/BB, dan Mayor Inf Ali Ramadhan Siregar Kasi Intel Rem 022/PT, beserta anggota Tim Intelrem 022/PT, tepat pukul 00:15 dini hari bergerak menuju kost-kost an dimaksud, yang terletak di Jalan Kumpulan Pane, Kelurahan Jatih, Kecamatan Bajenis, Kota Madya Tebing Tinggi.

Sesampai nya di TKP, Tim langsung melakukan penggrebekan, dan di temukan Praka AS sedang berada di dalam kost-kost an tersebut, tanpa perlawanan selanjutnya Praka AS dibawah menuju Makorem 022/PT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait Pemembakan yang mengakibatkan kematian Korban atas nama Marasalem Harahap selaku Pemilik Media Online LasserNews Today.com, terang Kapenrem.

Adapun barang bukti yang berhasil disita saat Praka AS ditangkap antara lain Uang Rp. 3 470 000, 1 buah Hand Phone merek Vivo, 1 buah Charger, 4 buah celana pendek, 1 buah Jaket dan 1 buah Sim Card.

Selanjut nya, tepat Pada pukul 05:20 Wib, Praka AS langsung dibawa ke Pomdam I/BB oleh anggota Denpom 1/I Pematang Siantar untuk di lakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, karena Praka AS adalah kelompok dari pelaku penembakan terhadap Wartawan Marasalem Harahap, tutup Kapenrem 022/PT,Mayor Inf S.H Tanjung.|| ds.