BATAM  

Maraknya Beras Oplosan di Kota Batam, LAPK Kepri Himbau Masyarakat Berhati-Hati Oplosan

TRIASMEDIA – Lembaga Alvokasi Perlindungan Konsumen Kepri Herman, menghimbau pedagang beras untuk berhati- hati dengan adanya informasi peredaran beras oplosan di Kota Batam.

Himbauan tersebut disampaikan Herman, kepada media ini Kamis, (19/8) di Pasar Cahaya Garden, setelah ia menerima informasi dari masyarakat tentang adanya beras oplosan tersebut, oleh salah seorang pelaku usaha disebuah Ruko yang terletak di pasar Cahaya Gerden Bekong Sadai Blok G, No 19.

Herman juga mengajak rekan- rekan media untuk melakukan investigasi ke- TKP,
Sesampai dilokasi di Gudang Beras tersebut, ditemukan bermacam merek beras, Beras Bulog, harga murah kualitas rendah, diganti dengan karung beras merek mahal, seperti beras super, Pondok Minang, beras Solok, dan merek beras mahal lainnya. Dan gudang usaha tersebut juga tidak ada Plang nama PT. Usahanya,”kata Herman.

Herman-red) meminta kepada aparat penegak hukum Kepolisian Polrestabes Barelang, Batam, untuk menindak pelaku usaha, “Cukong” beras oplosan ini, sesuwai dengan undang- undang yang berlaku, perlindungan konsumen, Nomor 8 Tahun 1999.

Bagi pelaku usaha yang sengaja merugikan konsumen, ancaman korungan 5 tahun penjara, dan denda Rp 500 juta rupiah.”Jelannya.

Dalam hal ini Herman, sangat menyayangkan sikap dari Kanit Reskrim Polsek Bekong, mereka telah berusaha memberikan laporan resmi terkait kejadian di atas, kepada Polsek Bekong,
yang awalnya media ini bersama Herman, Alvokasi Perlindungan Konsumen, menghubungi lansung Kanit Reskrim Bekong, tentang adanya informasi beras oplosan diwilayah hukum Polsek Bekong, sang Kanit Reskrim minta Alvokasi pelindung konsumen membuat laporan resmi, ke-kantor Polsek Bekong, kami tunggu, nanti didiskusikan dengan penyidik kata Kanit Reskrim waktu itu, yang dihubungi melalui WhatsAp HP-nya.

Herman lansung bergegas menuju Kantor Polsek Bekong, sesuwai dengan arahan sang kanit,
Namun sesampai di Polsek, dikatakan salah seorang angota polsek yang ditemuinya, bahwa kanit baru saja keluar.

Awak media ini mencoba berkoordinasi kembali dengan Kanit, bahwa Alvokasi Konsumen sudah sampai di Kantor Polsek Bekong.

Ia mengatakan jumpa dengan Penyidik Bapak Sukirman, dilantai dua, Herman pun bergegas ke-lantai dua, sesuawai arahan sang kanit, akan tetapi hasilnya nihil beliau gagal ketemu dengan penyidik arahan Kanit itu.
Herman mencurigai ada keterlibatan oknun aparat, setempat dengan kegiatan tersebut ketika kita membuat laporan resmi, beliau tidak menindak dengan alasan yang tidak jelas.” Sesal Herman.

Kata salah seorang yang mengaku sebagai kariawan, yang ditemui di Gudang Beras, yang diduga tempat oplosan beras tersebut, mengatakan, bahwa kegiatan itu sudah berlangsung satu tahun,
katika ditanya siapa bosnya, ia menjawab, “Bos Kami Pak Hakiong” Jawabnya.

Imformasi lain yang diterima, dari salah seorang warga setempat lokasi TKP, beras oplosan mengatakan, kegiatan itu sudah berlangsung lama,
sekitar tiga tahun, Tapi kami disini tidak tau kalo ada kegiatan beras oplosan, “sebutnya.

Lama berselang, awak media ini dihubungi, oleh seorang yang mengaku sebagai Pemilik beras, inisial BT, ia meng klaripikasi informasi di atas, BT menbantah tidak ada kegiatan oplosan beras di Gudang Ruko Blok G, 19 miliknya.
Sebagai mana temuan Alvokasi Pelindungan Konsumen Kepri tersebut.

Namun ketika dipertanyakan terkait bukti yang ditemukan lansung oleh Alvokasi Pelindung Konsumen, beras murah berganti merek karung mahal, ia hanya setengah mengakui sambil tersenyum.

Terkait peristiwa di atas media ini mencoba konfirmasi kepada Kapolrestabes Barelang Kota Batam, Kombes Pol, Yos Guntur melalui WhatsApp selulernya, sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya.

Hal serupa juga dikonfirmasikan kepada Kapolda Kepri, Irjend Haris Budiman melalui WhatsAppnya, juga Sampai berita ini diturunkan belum ada Jawabannya.