News  

Komisi IV DPR Menargetkan Revisi UU Nomor 5 Tahun 1990 Selesai Tahun Ini

TRIASMEDIA – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menargetkan Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE) selesai tahun ini. Undang-Undang yang umurnya sudah 31 tahun tersebut dinilai sudah tidak efektif lagi untuk melindungi sumber daya alam Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Sudin saat memimpin Tim Kunspek Komisi IV DPR RI ke Badan Riset dan Observasi Laut (BROL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentan KSDAE di Perancak, Jembrana, Bali, Kamis (9/9/2021)

“Saya maunya revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang umurnya sudah 31 tahun dapat selesai tahun ini. Oleh karena itu, kami datang ke sini sekaligus melakukan diskusi dengan Dirjen KKP dan Dirjen KLHK untuk meminta masukan revisi UU Nomor 5 tahun 1990,” tegasnya.

Dalam acara yang dihadiri Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wiratno dan Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikaan Budi Sulistyo, Sudin menjelaskan bahwa yang masih menjadi kendala dan menjadi perdebatan adalah satu hal yaitu yang menjadi kewenangan antara KKP dan KLHK.

“Terumbu karang itu di bawah siapa, ini kan masih abu-abu nih. Kemudian coral yang dibudidayakan dan akan diekspor itu di bawah siapa. Dan kemarin, Komisi IV menerima pengaduan dari penangkar ikan arwana yang ekspornya ditutup sementara. Karena Dirjen KSDAE belum lepas juga, dan Dirjen PDKP belum nerima. Nah ini masih di awang-awang ini antara di hutan apa di laut,” tambah politisi PDI-Perjuangan.

Sudin mengharapkan, revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 ini dapat diselesaikan untuk menumbuhkan dan menjalankan perekonomian masyarakat. “Saya berharap semoga cepat usai dan ini akan menjalankan perekonomian masyarakat. Luar biasa sekali itu ikan arwana. Budidayanya bagus, ekspornya bagus, harganya juga bagus untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” tandasnya. (sc/es)