News  

GMKI Memandang Kementrian Agama Kepulauan Riau Gagal Menjalankan Tugas Dan Fungsinya

TRIASMEDIA – Bertugas menyelenggarakan urusan Pemerintah di bidang agama di provinsi Kepulauan Riau GMKI menilai Kemenag Kepri gagal menjalankan tugas dan fungsinya dengan NETRAL. Hal ini disampaikan langsung Kordinator GMKI Wilayah XIII (Riau, Kepri,Sumbar) bersama BPC GMKI Tanjung Pinang-Bintan kepada Pembimas Kristen saat bertandang ke Kantor Wilayah Kementrian Agama Kepulauan Riau, di kota Tanpung Pinang.

GMKI sangat menyayangkan tidak adanya struktur penyelenggara Kristen di kota Tanjung Pinang, padahal ini Ibukota Provinsi Kepri harusnya struktur kepegawaian yang mewakili semua agama kemenag di Kota Tanjung Pinang menjadi role model di Seluruh Kabupaten/kota Kepulauan Riau. Sehingga dengan gampang dapat mengatasi ataupun menjalankan program program kepemerintahan bidang agama (semua agama) di tingkat kabupaten kota, Tegas Hermanto Romora Sinaga kepada Pembimas Kristen Kepri.

Kita bisa melihat sering sekali gereja bermasalah di Kepri khususnya Kota Tanjung Pinang baik itu yang ditutup secara paksa oleh pemerintah dengan penerikan IMB ataupun yang digusur oleh masyarakat setempat, yang jadi pertanyaan apakah kemenag pernah pikirkan bagaimana mencegah hal-hal seperti ini yang sangat merugikan umat kristen? Apakah kemenag hadir dalam bentuk tugas dan fungsinya pada setiap konflik ijin dan penggunaan rumah ibadah khususnya gereja? Jawabnya tidak karena dalam proses konflik Rumah ibadah umat kristen di Kepulauan Riau yang di Advokasi Oleh GMKI kita tidak melihat adanya Kementrian Agama menaruh hati dan pikirannya untuk sama-sama cari jalan keluar, cenderung di diamkan dan berlalu begitu saja, Pungkas Korwil XIII GMKI dengan perasaan Kecewa.

GMKI menuntut mentri Agama untuk pro-aktif dalam mengawasi Kanwil-Kanwil yang tidak beres dalam menjalankan tugasnya.

Pembimas Kristen Kepulauan Riau Ibu Indriastuti Ratna saat di temui GMKI menyampaikan kepada GMKI, ” sangat sulit di terima oleh Kakanwil bila Pembimas Kristen menyampaikan hal-hal yang dibutuhkan selama bertugas di Bimas Kristen seperti halnya permohonan pengadaan penyelenggara Kristen di kota Tanjung Pinang yang tidak pernah di dengar apalagi dipenuhi.”

Dalam pertemuan itu juga Ketua Cabang GMKI Tanjung Pinang Elia Anastasia menyampaikan kekecewaan Gereja, ” Iya kita kecewa tidak adanya peran Kemenag dalam konflik Rumah Ibadah baru baru ini (GMI-Tanjung Pinang), Kristen merasa tidak Punya tempat pengaduan ataupun konsultasi di lembaga Kementrian Agama Tanjung Pinang,” Ucap Elia menirukan bahasa salah satu pimpinan gereja GMI.

Semoga kedepannya Kementrian Agama Kepulauan Riau dapat berbenah agar dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan BAIK & NETRAL , Tutup Mora dengan Pesimis terhadap Kemenag Kepulauan Riau.

Penulis Sumber : Elia GMKI
Editor : Mulian Pratama